Jumat, 19 April 2019

Definisi Wawasan Nusantara, Tujuan, Fungsi dan Kedudukannya bagi Indonesia



Wawasan nusantara secara etimologis dapat diartikan sebagai sebuah cara pandang atas wilayah kepulauan yang terletak diantara benua Asia dan benua Australia serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Kata wawasan nusantara sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang mempunyai arti pandangan atau penglihatan indrawi dan nusantara yang terdiri atas kata nusa dan antara.
Nusa mempunyai arti kesatuan pulau sedangkan antara mempunyai arti terletak diantara dua unsur yang dalam hal ini adalah benua dan samudra. Maka dari itu, arti kata nusantara adalah kesatuan pulau pulau yang letaknya  berada di antara wilayah dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua buah samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

  • Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Ahli
Pengertian wawasan nusantara juga banyak dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah pengertian wawasan nusantara yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Wan Usman dimana menurut beliau wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang dari bangsa Indonesia tentang diri dan tanah airnya sebagai sebuah negara yang berbentuk kepulauan tentang segala aspek kehidupannya yang sifatnya sangat beragam.

  • Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Undang-Undang

Sedangkan dalam Tap MPR Tahun 1993 dan Tap MPR Tahun 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara diartikan sebagai sebuah cara pandang dan juga sikap dari bangsa Indoneisa tentang diri pribadinya berikut lingkungannya yang tetap mengutamakan adanya persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara demi  mewujudkan cita cita nasional yang telah ditetapkan sebelumnya.

1. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara mempunyai tujuan yang sangat mulia dimana adanya wawasan nusantara ini diharapkan dapat mewujudkan sikap nasionalisme yang tinggi dalam segala bidang kehidupan masyarkaat Indonesia dengan tetap mengutamakan dan memfokuskan diri pada kepentingan nasional dibandingkan kepentingan perorangan atau pribadi, kepentingan kelompok, kepentingan suku bangsa, ataupun kedaerahan. Kepentingan kepentingan tersebut tetap akan dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional yang harus dijunjung tinggi.

2. Fungsi Wawasan Nusantara
Dalam beberapa pandangan, konsepsi wawasan nusantara ini mempunyai berbagai macam fungsi yang perlu anda ketahui. Adapun fungsi dari wawasan nusantara diantaranya adalah digunakan sebagai konsepsi dalam ketahanan nasional baik itu konsepsi pembangunan, konsepsi pertahanan, maupun konsepsi keamanan dan konsepsi kewilayahan.
Fungsi lain dari wawasan nusantara adalah untuk digunakan dalam sistem pembangunan nasional baik itu dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan. Fungsi berikutnya berkaitan dengan sistem pertahanan dan keamanan dimana wawasan nusantara dijadikan pandangan geopolitik dari bangsa Indonesia sebagai sebuah kesatuan yang ada dalam seluruh wilayah nusantara dan tertanam dalam jiwa segenap kekuatan yang dipunyai oleh negara.
Fungsi terakhir dari wawasan nusantara adalah sebagai wawasan kewilayahan yang membatasi negara untuk menghindarkan diri dari adanya sengketa dengan tetangga wilayahnya.

3. Kedudukan Wawasan Nusantara
Dalam sebuah paradigma nasional, wawasan nusantara ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, yaitu :
  • Pancasila sebagai sebuah falsafah, ideologi bangsa dan juga dijadikan dasar negara sebagai sebuah landasan idiil.
  • UUD 1945 menjadi landasan konstitusional.
  •  Wawasan nusantara menjadi sebuah visi nasional yang menjadi landasan visional.
  •  Ketahanan nasional dijadikan sebagai sebuah konsepsi nasional yang dijadikan landasan konsepsional.
  • GBHN atau garis besar haluan negara dijadikan sebagai politik serta strategi nasional yang menjadi landasan dalam meberikan kebijakan dasar nasional sehingga disebut sebagai landasan operasional.

Asas wawasan nusantara yang dianut oleh Bangsa indonesia ditentukan sebagai sebuah ketentuan dasar yang memang wajib untuk dipatuhi, dipelihara, dan juga ditaati guna mewujudkan kesetiaan dan rasa taat pada tiap tiap komponen pembentuk bangsa Indoneisa atas sebuah kesepakatan bersama yag telah disepakati. Asas wawasan nusantara tersebut adalah asas tujuan yang sama, asas keadilan, asas kejujuran, asas solidaritas, asas kerjasama, dan asas setia terhadap apa yang telah disepakati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar